Garis Sempadan Pagar (GSP)

#SobatDisperkim Pernah mendengar julukan GSP? Garis Sempadan Pagar (GSP) adalah Garis bagian luar dari pagar persil atau pagar pekarangan. Garis Sempadan Pagar (GSP) dalam industri properti merujuk pada batas fisik atau pembatasan tertentu yang diberlakukan oleh pemerintah atau entitas yang berwenang terkait dengan penggunaan lahan atau properti tertentu. GSP biasanya ditetapkan dalam peraturan zonasi atau peraturan tata ruang dan dapat membatasi bagaimana sebidang tanah atau properti dapat digunakan, dibangun, atau dikembangkan. . Hal ini juga membantu menciptakan tata kota yang terorganisir dan berkelanjutan. GSP sering kali menjadi panduan utama bagi pemilik properti, pengembang, dan pemerintah dalam menentukan cara terbaik untuk memanfaatkan lahan dan aset properti. 0

Comments (0)

Leave a Comment

Please check your email
Please check your message
Thank you. Your message has been sent.
Error, email not sent