Standart Pelayanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan sebagai penyelenggara negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintahan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara serta mendukung kegiatan sosial, ekonomi, dan administratif secara adil dan merata. Secara umum, jenis-jenis pelayanan di pemerintahan dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori utama.